Dokter Bukan Raja di Sistem JKN
Mitos Lama yang Masih Hidup
Kang Haji
Apoteker & Praktisi Manajemen RS
Selama puluhan tahun, ada satu anggapan kuat dalam dunia kesehatan: dokter adalah pusat kekuasaan dalam sistem pelayanan kesehatan. Semua keputusan dianggap berada di tangan dokter—mulai dari terapi, penggunaan obat, hingga arah pelayanan rumah sakit.
Namun, di era BPJS Kesehatan dan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), realitasnya tidak lagi seperti itu.
Sistem telah berubah.
Struktur kekuasaan dalam pelayanan kesehatan juga ikut berubah.
Dan di sinilah muncul satu fakta yang sering tidak disadari:
Dokter bukan lagi “raja” dalam sistem JKN.
Mitos Lama: Dokter Penguasa Sistem
Pada sistem fee-for-service di masa lalu, dokter memang memiliki posisi yang sangat dominan.
Beberapa cirinya:
-
Dokter bebas menentukan pemeriksaan
-
Dokter bebas menentukan jenis obat
-
Rumah sakit mengikuti keputusan klinis dokter
-
Industri farmasi menempatkan dokter sebagai target utama marketing
Karena itu, selama bertahun-tahun terbentuk mindset bahwa dokter adalah pusat keputusan ekonomi kesehatan.
Marketing farmasi pun dibangun dengan paradigma yang sama:
“Jika dokter meresepkan, maka produk akan terpakai.”
Paradigma ini dulu benar.
Tetapi JKN mengubah aturan permainan.
Era JKN: Sistem Mengalahkan Individu
Dalam sistem JKN, pelayanan kesehatan tidak lagi berbasis pada keputusan individu, melainkan berbasis sistem dan regulasi.
Beberapa instrumen yang mengubah kekuatan tersebut antara lain:
-
Formularium Nasional (Fornas)
-
INA-CBGs (sistem pembayaran paket)
-
Clinical Pathway rumah sakit
-
Komite Farmasi dan Terapi (KFT)
-
Pengendalian biaya oleh manajemen RS
Dalam konteks ini, dokter tetap memiliki otoritas klinis, tetapi tidak lagi memiliki kendali penuh terhadap aspek ekonomi terapi.
Contoh nyata:
Seorang dokter mungkin ingin meresepkan obat tertentu, tetapi jika:
-
obat tersebut tidak masuk Fornas, atau
-
tidak tersedia dalam e-katalog RS, atau
-
tidak disetujui oleh KFT,
maka resep tersebut tidak dapat direalisasikan oleh sistem.
Artinya, keputusan dokter difilter oleh sistem.
Pergeseran Kekuatan di Rumah Sakit
Di era JKN, kekuatan dalam rumah sakit menjadi lebih kolektif dan struktural, bukan individual.
Beberapa aktor penting dalam sistem ini antara lain:
1. Manajemen Rumah Sakit
Manajemen menentukan strategi efisiensi agar tarif INA-CBGs tetap menguntungkan.
2. Komite Farmasi dan Terapi (KFT)
KFT menentukan obat apa saja yang boleh digunakan di rumah sakit.
3. Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Farmasi memastikan obat yang tersedia sesuai dengan formularium RS.
4. Sistem klaim JKN
Jika terapi tidak sesuai standar, klaim dapat ditolak atau dikoreksi.
Dalam sistem ini, dokter tetap menjadi pengambil keputusan klinis, tetapi keputusan tersebut berada dalam koridor sistem yang ketat.
Dampak Besar bagi Industri Farmasi
Perubahan ini menciptakan kesalahan besar yang masih sering terjadi dalam marketing farmasi.
Banyak perusahaan masih menggunakan strategi lama:
Fokus hanya pada dokter.
Padahal di era JKN, keputusan penggunaan obat sering dipengaruhi oleh:
-
Formularium RS
-
KFT
-
Farmasi RS
-
Manajemen biaya
Itulah sebabnya banyak produk yang diresepkan dokter tetapi tidak digunakan rumah sakit, karena tidak masuk dalam sistem.
Di sinilah muncul konsep baru dalam pemasaran farmasi modern:
Influence Map.
Perusahaan harus memahami siapa saja pengambil keputusan sebenarnya dalam rumah sakit.
Dokter Tetap Penting, Tapi Tidak Sendiri
Penting untuk dipahami:
Artikel ini bukan merendahkan peran dokter.
Dokter tetap merupakan pilar utama pelayanan kesehatan, karena keputusan klinis tetap berasal dari dokter.
Namun, dalam sistem JKN:
-
dokter tidak bekerja sendiri,
-
dokter tidak menentukan sistem,
-
dokter bekerja dalam ekosistem regulasi.
Dengan kata lain:
Dokter adalah pemimpin klinis, tetapi sistem adalah pengatur permainan.